kebebasan berpendapat adalah. Winata, M. kebebasan berpendapat adalah

 
 Winata, Mkebebasan berpendapat adalah  Namun, jika itu sudah menyangkut dengan orang lain bahkan sampai menyakiti perasaan orang lain maka itu sudah termasuk pelanggaran etika

" Di Indonesia, keberagaman mencakup banyak hal, mulai dari suku, ras, agama, hingga perspektif di masing-masing daerah. Karena seperti kita tahu bersama, ujaran kebencian dan provokasi yang begitu massif di media sosial, membuat banyak orang terprovokasi dan terpancing. [efn_note]Eva Pils & Marina Svensson, “Kebebasan Akademik di Bawah Ancaman di Seluruh Dunia, Berikut Ini Cara. Di Indonesia kebebasan untuk berpendapat diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) sebagai berikut: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat merupakan Hak setiap Warga Negara yang di lindungi oleh Undang-undang yang tidak bisa di batasi oleh siapapun. ” Ayat 2: “Tidak ada seorang juga pun dapat dipaksa memasuki salah satu perkumpulan. Pengertian demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana semua warga. 1. yang diatur dalam Undang-undang nomor 9 . Kebebasan berpendapat bisa disalurkan melalui media massa. Hal itu tertuang di UUD 45 pasal 28 hak bagi setiap warga negara. Kompas. Dalam kebebasan berpendapat di media sosial, aspek yang paling berkorelasi adalah agent-based. Kompasiana adalah platform blog. Kebebasan menjadi nilai penting sehingga layak dijaga dan diperjuangkan. Media (baca: pers), yang juga menyuarakan kebebasan berpendapat dari rakyat, berfungsi sebagai kontrol sosial bagi tiga pilar demokrasi lain: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. TEMPO. Kemkominfo Jelaskan Kebebasan Berpendapat di Indonesia dan ASEAN Kemerdekaan berekspresi merupakan hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum. HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT. TUGAS MATA KULIAH HUKUM KOMUNIKASI NEGARA HUKUM DEMOKRASI DAN KEBEBASAN BERPENDAPAT Dosen Pengampu I. Hilmi Ardani Nasution Pusat Litbang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Indonesia . Sehingga kebebasan berpendapat adalah hak seseorang untuk mengemukakan pendapat secara merdeka dan bebas, tanpa tekanan. Kebebasan mengemukakan pendapat adalah. Indonesia bahkan tidak pernah mencapai. Bijak Mengungkapkan Pendapat. Ayat 1: “Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat. Pasal 28 UUD 1945 menjamin warga negara Indonesia untuk memiliki hak. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendapat bisa disampaikan secara bebas tapi tetap bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebebasan Menyampaikan Pendapat. mengamanatkan perihal kebebasan berpendapat di dalam Pasal 28, pasal 28 F. Setiap orang sadar akan kelebihan dan kekuranga nmasing masing individu sehingga bias menerima kritik/pendapat orang lain yang berbeda. . Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan terbukanya peluang untuk merevisi. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berekspresi di depan. idHak konstitusional kebebasan berpendapat adalah salah satu hak fundamental yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia. KOMPAS. Suatu adagium Kebebasan pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dari hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak asasi manusia. Namun, beberapa tahun terakhir ini banyak masyarakat yang dilaporkan karena telah mengunggah cuitannya di media sosial yang dinilai bisa menimbulkan konflik. Kekuasaan yang dimaksud bisa materi, ajang unjuk bakat bahkan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, sejauh ini Demokrasi Pancasila yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sistem pemerintahan yang paling mungkin diterapkan di Indonesia dibandingkan dengan konsep Demokrasi Liberal, Demokrasi Kapitalis, dan Demokrasi Terpimpin yang dalam catatan sejarah perjalanan. Heru Susetyo, Universitas Indonesia. Perlu diketahui bahwa kebebasan menjadi hal penting dalam negara demokratis seperti Indonesia, kebebasan tersebut termasuk kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah salaha satu bentuk HAM yang dijamin di dalam instrument hukum internasional dan UUD 1945, akan tetapi walaupun sudah mendapat jaminan dari negara namun kebebasan ini masih bisa naik turun, dan hal inilah yang di alami Indonesia selama masa Orde Baru, selama 32 tahun terikat. I. Kebebasan berpendapat merupakan hal yang wajar, mengingat pada eraKebebasan Berpendapat Dalam Demokrasi. Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Kebebasan berekspresi termasuk kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Kebebasan berpendapat juga merupakan bagian penting dari sebuah demokrasi, kebebasan ini memiliki dasar hukum yang telah diatur dalam pasal 28 UUD. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan. ANTARA. HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT. "“Mengkritik pemerintah sangat boleh karena itu adalah hak konstitusional, namun harus dibangun kultur kritik yang bertanggung jawab,” ujar Beka – panggilan akrab Beka Ulung Hapsara -- saat menjadi. kebebasan berpendapat di media sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perlindungan hukum kebebasan berpendapat di media sosial dihubungkan dengan Hak Asasi Manusia, maka jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative yangDi Indonesia, berpendapat dipahami sebagai bagian dari imbalan dari kemerdekaan, sehingga berpendapat sering disebut "kemerdekaan berpendapat". Masuknya tuh di kategori hak dasar. Amiruddin mengatakan, pers adalah sarana bagi pemenuhan hak untuk mengetahui dan hak memperoleh informasi. NOMOR 9 TAHUN 1998. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik. 1. Agama Islam pun menjamin kebebasan tersebut. Seperti yang tertera dalam UUD '45 pasal 28E ayat 3. Peneliti Indikator Politik Indonesia Kennedy Muslim menjelaskan, survei dilakukan pada 11-21. Dalam pandangan Hebermas dalam bukunya Public Sphere (Gestrich, Andreas. akan disusun adalah: 1. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Pada zaman orde baru kebebasan berpendapat terbelenggu dengan kekuasaan yang ada. Di. Melalui survei yang dilakukan pada 11-21 Februari itu menunjukkan sebanyak 62,9 persen masyarakat merasa takut berpendapat. 2 Hak dalam kebebasan berpendapat adalah bagian dari hak asasi setiap manusia. Dalam hal ini akan membahas mengenai kebebasan dalam berpendapat di dalam musyawarah. Di dalam UU ITE terdapat sejumlah pasal yang dianggap membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi di internet. Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan juga mengekspresikannya. Beberapa tantangan tersebut antara lain. “Kebenaran” kebebasan. beragama dan beribadah. Ketiga adalah kebebasan berpendapat untuk mempromosikan akuntabilitas. Kebebasan berpendapat adalah salahsatu Hak Asasi Manusia yang harus diberikan kepada setiap. Tetapi masyarakat maju saat ini mengartikan hal itu sebagai kebebasan tanpa batas. Demokrasi memberikan kesempatan pada setiap orang untuk berpikir dan menggunakan hati nurani serta menyampaikan pendapat dengan cara yang baik. HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT Kebebasan berbicara atau berpendapat adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara atau berpendapat secara bebas tanpa ada pembatasan, kecuali dalam hal menyebarkan kejelekan. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, pelaksanaan. Ini adalah bukti bahwa kebebasan berpendapat semakin diperkuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Oleh karenanya kebebasan berpendapat perlu untuk tetap dijaga karena hal tersebut adalah salah satu ciri-ciri dari negara demokrasi yang telah dicita-citakan sejak era reformasi dimulai. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya. kebebasan berpendapat yang saya jelaskan pa da bagia n lain tulisan ini. Para aktivis reformasi 1998 juga diminta agar sama-sama memastikan agar hal yang sama tidak boleh terjadi lagi. Menurut Rahma, A S dan Dina W. Kebebasan berpendapat adalah sesuatu yang mampu masuk kedalam dua dimensi yaitu dimensi ruang dan waktu karena dimanapun dan kapanpun kebebasan berpendapat akan selaku diperjuangkan, dan yang perlu diingat adalah kita menjunjung kebebasan tapi jangan lupakan batasan, kita mendukung kebebasan tapi jangan. PENDAHULUAN A. Senin, 14 Desember 2020 | 10:42 WIB. Kebebasan itu mencakup kebebasan dalam berpegang teguh atas pendapat tertentu tak terkecuali bagi ASN juga. Baca juga: Siapa Penyebar Hoaks di Indonesia? Menurut kajian Freedom House, kebebasan berpendapat Indonesia tak pernah bebas sepenuhnya sepanjang 2015-2019. Kebebasan bisa bermakna kebebasan untuk berpendapat, beragama, berpolitik, yang harus dimiliki oleh setiap orang. Bahkan di Indonesia hingga 1998, laku mengkritik dianggap kemewahan, kamu bisa dipenjara, bahkan kehilangan nyawa. Buat saya, kebebasan berpendapat yang seperti ini membuat saya nggak perlu menebak apa yang orang lain pikirkan. +. Pendidikan. Sejak memasuki era reformasi, konsep demokrasi semakin nyata didengungkan. Aksi protes mahasiswa yang menuntut reformasi membantu mengakhiri pemerintahan Suharto pada 21 Mei 1998 (foto: dok). Menurut Rahma, A S dan Dina W. TV. 24 Juni 2019 17:33. Di Indonesia, masih banyak terjadi pelanggaran HAM. Dalam istilah Webster, 'nirwana' berarti kebebasan dari rasa. Kebebasan Berpendapat. Kebebasan berbicara atau berpendapat adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara atau berpendapat secara bebas tanpa ada. Christison menyebutkan, patut bersyukur karena sudah ada Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 Tentang Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Baca juga: Anies Baswedan di. Masing-masing orang punya cara pandangnya sendiri, dan ini adalah hal yang paling menarik dari kebebasan berpendapat. Beberapa orang menyebutkan bahwa Florence tidak. Yang bisa dilakukan adalah mendorong penghapusan pasal-pasal UU ITE yang rentan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Indonesia telah banyak melakukan perkembangan, salah satu perkembangan itu adalah kebebasan berpendapat. Pengaturan hukum di Indonesia mengenai hak kebebasan berpendapat terdapat dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disingkat UUD 1945) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (selanjutnya disingkat UU Kemerdekaan. Kajian menghadirkan. Hak untuk menyatakan pendapat, sebagai. Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dalam UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah sejalan dengan: Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 9 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Arti kata berpendapat adalah bersuara. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 1 Angka 1 UU No. Salah satu tujuan dari negara demokrasi adalah membentuk situasi perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. [2] [3] Kebebasan politik digambarkan sebagai kebebasan dari penindasan [4] atau paksaan, [5] tidak adanya kondisi yang menjegal bagi individu. Ia juga merinci tindakan pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi pada 2021. Namun, seringkali hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat ini disalahgunakan. [1] Kebebasan berpikir merupakan hal yang mutlak yang tidak. Sehingga sebuah celah yang sedemikian kecil bisa diabaikan. (KAMMI) mengatakan, yang perlu direfleksikan bersama adalah elite politik pada dewasa ini yang banyak disebut sebagai oligarki atau. Hal ini berarti kebebasan berpendapat di Indonesia ada sebagian kecil yang sudah melampaui batas dalam mengemukakan pendapat. Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir,sebagia anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa (bersifat. Kostitusi dan demokrasi sebagai sistem negara Indonesia memang menghendaki akan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Undang-undang No. Hoax dan Kebebasan berpendapat. Penelitian ini memanfaatkan data Twitter yang di-crawl oleh aplikasi Ismail Fahmi (Fahmi, 2018), Drone Emprit Academic (DEA). Hasil penelitian adalah Kompas TV menggunakan. A bercanda ke B seperti ini. Setiap warga. Baik itu dalam kehidupan nyata ataupun kehidupan maya. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara, Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang No. Kebebasan berpendapat adalah hak yang dimiliki dan dijamin oleh setiap orang oleh negara. Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak untuk mengekspresikan ide dan pendapat seseorang secara bebas melalui ucapan, tulisan, dan bentuk komunikasi lainnya tetapi tanpa sengaja menyebabkan kerusakan pada karakter. Menurutnya, seni sebagai produk kebudayaan dalam peradaban umat manusia menjadi cermin dari perkembangan peradaban umat manusia itu sendiri. Demokrasi dan kebebasan berpendapat adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain, suatu negara dapat di katakan sebagai negara demokrasi apabila membiarkan penduduknya bebas berekspresi dan berpendapat baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Salah satu hak warga negara sebagaimana yang dinyatakan di atas adalah kebebasan dan kemerdekaan. Transparansi anggota pemerintahan dengan rakyatnya. Hari Hak Asasi Manusia. Network. Kebebasan berpendapat mengakui hak untuk memegang posisi ideologis yang. Kebebasan dalam berekspresi dan berpendapat jelas merupakan bentuk HAM yang - 39 - ‘Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Vol. Mimin menambahkan, hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah ciri utama negara yang demokratis. Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Sebab, merawat kebebasan berpendapat adalah bagian pokok demokrasi. Hukum yang mengatur kebebasan berpendapat antara mengemukakann lainnya diatur oleh kebebasan berpendapat dan berekspresi penting dikedepankan dalam konteks menjalankan fungsi kontrol untuk penyelenggara negara. Sementara itu di dunia pendidikan formal, kebebasan mimbar dan akademik, terutama dibatasi oleh etik akademik. Tanpa kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers, demokrasi akan mati. Kebebasan pers ( bahasa Inggris: freedom of the press) adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan. Sesuai amanat Pasal 28I ayat (4) UUD 1945, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya kebebasan berpendapat dan berekspresi, adalah. Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya. fm, linkedin, snapchat dan beberapa media sosial yang lain. Kata kunci: Demokrasi, Syuro, Kebebasan Berpendapat *Penulis adalah Dosen FUAD IAIN BengkuluSumber ilustrasi: PEXELS. Sebagaimana Pasal 28E (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua orang berhak atas kebebasan Kebebasan berpendapat, kata Dhahana, dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945. Namun, masih banyak kasus pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat yang terjadi di Indonesia, seperti kasus penangkapan aktivis yang menyuarakan pendapatnya tentang. Aksi itu dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan tentang pentingnya Social Distance terkait merebaknya virus corona atau Covid-19. 1. Kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia sepanjang tahun 2020 mengalami kemunduran karena tindakan represi aparat kepolisian, berdasarkan Catatan Hari HAM Internasional yang dikeluarkan. 14 tahun 2008 untuk mengatur hal-hal seperti. Rahman Mawazi. Komnas HAM RI mencermati isu tersebut harus menjadi sebuah pembahasan khusus sebelum Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Selasa, 26 September 2023. Kebebasan berpendapat adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara dan dilindungi baik oleh negara maupun Internasional. Pertama adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP). l. 3. . Kebebasan berpendapat telah dipraktikan oleh muslim sejak kurin waktu. Kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut merupakan hak dasar dari hak asasi manusia yang melekat pada diri seseorang, Selasa, 26 September 2023; Cari. Kita bisa mulai membayangkan hidup di dunia tanpa aturan. Hilmi Ardani Nasution, dilahirkan di Ujung Pandang pada tahun 1990 adalah peneliti di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; menamatkan pendidikan tinggi pada Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 2014; Sejak tahun 2015. Hak asasi manusia (disingkat HAM, bahasa Inggris: human rights, bahasa Prancis: droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. [1] Kebebasan pers di Indonesia dilandasi oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Kebebasan berpendapat adalah keadaan dimana seseorang bisa mengekspresikan dirinya sesuai apa yang dipikirkan dan mengeluarkan aspirasi/pendapat yang logis. Kebebasan pers sebagai perwujudan dari kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi 11Ensiklopedi Politik Pembangunan Pancasila Jilid 4, Yayasan Ciptaloka. Kedua, kebebasan berpendapat yang tidak lagi bebas bahkan terlalu dikekang. Seperti dalam pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul,. ” Dengan demikian, dapat disebut bahwa kebebasan berpendapat adalah unsur. Menyampaikan Pendapat di Muka Umum . Hasil penelitian ini adalah: 1) Karang Taruna memberikan kesempatan kepada semua anggota kelompok Karang taruna untuk menyampaikan usul atau saran yang membangun, demi kemajuan kelompok Karang Taruna dan semua. Hal ini juga sudah tertulis dalam UUD 19945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Dulu, ketika kebebasan berpendapat belum ada, pendapat masyarakat Indonesia dikekang oleh pemerintah, sehingga pendapat mereka tidak boleh bertentangan dengannya. "Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat" adalah kata kunci yang digunakan untuk penyajian data. B. 1. 3. Seperti diketahui ragam media sosial antara lain adalah facebook, twitter, line, bbm, whatsapp, instagram, path, ask. Kebebasan berpendapat adalah salaha satu bentuk HAM yang dijamin di dalam instrument hukum internasional dan UUD 1945, akan tetapi walaupun sudah mendapat jaminan dari negara namun kebebasan ini masih bisa naik turun, dan hal inilah yang di alami Indonesia selama masa Orde Baru, selama 32 tahun terikat kebebasan untuk berekspresi dan. Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik. T er lebih lagi j ika kita . Indonesia. Salah. Dengan pelaksanaan prinsip kebebasan berserikat, dapat diwujudkan dengan menjadi anggota dalam serikat pekerja. c. Esensi hak atas kemerdekaan berpendapat adalah exchange of ideas dan pers merupakan forum bagi free market of ideas. Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi maupun mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide melalui media. Hak ini pun didasarkan pada keresahan orang-orang yang memiliki perbedaan macam pandangan terhadap suatu hal atau masalah yang terdapat di sekitarnya. [1] Kebebasan, juga dapat diartikan memiliki kemampuan untuk bertindak atau berubah tanpa batasan. Pasal 28. berpendapat adalah unt uk kemajuan bangsa. ke-Lebih lanjut, kebebasan akademik diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (“UU Dikti”). Hukum yang. "Kebebasan berpikir dan berpendapat adalah Hak Asasi Manusia. Pada satu sisi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa kebebasan berpendapat adalah suatu hak bagi masyarakat Indonesia. Download Citation | KEBEBASAN BERPENDAPAT MENURUT TEORI KEBEBASAN DAN HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT DI INDONESIA | Bidang pokok keadilan adalah susunan dasar masyarakat semua institusi sosial, politik. Menurut kelompok, kebebasan berpendapat adalah kebebasan setiap orang. Kebebasan sipil yang dimaksud mencakup kebebasan berkumpul dan berserikat, berpendapat, berkeyakinan, dan. Kebebasan pers sebagai perwujudan dari kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi 11Ensiklopedi Politik Pembangunan Pancasila Jilid 4, Yayasan Ciptaloka Caraka, Jakarta, 1984. Contoh Soal Materi PKN tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat Pilihan Ganda.